Shadow Word generated at Pimp-My-Profile.com

Selasa, 01 Januari 2013

Ahlus Sunnah dan Syiah di Sudan Bertekad untuk Bersatu

Menurut Kantor Berita ABNA, menindaklanjuti fatwa bersejarah Syaikh Muhammad Utsman Saleh ketua Persatuan Ulama Sudan atas wajibnya bersatu antara pengikut Ahlus Sunnah dan Syiah dibeberapa kota di Sudan telah diselenggarakan berbagai seminar, konferensi dan pertemuan-pertemuan yang menggagas terwujudnya persatuan umat tersebut. Ormas-ormas Islam yang ada di Sudan dalam pernyataan resminya masing-masing mendukung fatwa persatuan tersebut dan turut menyatakan hasrat dan harapan mereka untuk menjalin persatuan dan kebersamaan dengan semua kelompok-kelompok Islam khususnya antara Ahlus Sunnah dan Syiah dan mencegah segala bentuk ucapan dan tindakan yang dapat memicu perselisihan dan perpecahan.

Surat Kabar terbitan Sudan Al Intibahah menurunkan berita, "Antara semua kelompok Islam di Sudan bertekad untuk mewujudkan wahdah Islamiyah, dan kesemua kelompok tersebut untuk menjaga persatuan itu menegaskan akan menghindari segala bentuk aksi yang dapat merusak persatuan tersebut." 
Sementara itu surat kabar Al Masyhad juga terbitan daerah setempat menuliskan, "Kelompok Islam al Tijaniyah menegaskan akan menutup segala pintu pengkafiran terhadap kelompok Islam manapun dan turut menyerukan kepada semua kelompok Islam yang ada untuk bersama-sama menjalin kekuatan dalam menghadapi musuh bersama."
Dalam lanjutan beritanya, surat kabar tersebut menuliskan, "Sangat disayangkan, dengan adanya semangat persatuan ini, beberapa kelompok ekstrim masih juga menghembuskan fitnahnya dan menghalang-halangi upaya persatuan ini. Mereka telah menjelek-jelekkan ulama-ulama Islam yang telah menyerukan pentingnya persatuan ummat. Bahkan masih juga menyebut Syiah bukan bagian dari Islam sementara dari semua konferensi dan pertemuan antara ulama baik lokal maupun internasional menegaskan Syiah adalah bagian dari umat Islam dan wajib hukumnya untuk menjalin persatuan dan kebersamaan dengan Ahlus Sunnah."
Sumber: ABNA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar