Shadow Word generated at Pimp-My-Profile.com

Kamis, 10 Januari 2013

Update Pengungsi Syiah Sampang Januari 2013

Mereka juga warga Indonesia, kenapa diabaikan?
Pada peristiwa penyerangan terhadap warga Syiah Sampang I (29 Desember 2011) dan II (26 Agustus 2012) telah terjadi pengrusakan dan pembakaran terhadap properti komunitas Syiah Karanggayam dan Blu’uran Sampang di 49 titik. Sebagaimana telah banyak diberitakan, akibat penyerangan yang kedua (Minggu, 26 Agustus 2012) jatuh korban 1 meninggal (M. Hasyim alias Hamamah), 1 kritis (M. Thohir), puluhan luka-luka dari warga Syiah. Mereka pun sampai kini mengungsi di GOR Sampang.
Berikut ini situasi terkini pengungsian para korban penyerangan terhadap Syiah Sampang:
Dewasa Laki laki            : 56
Dewasa Perempuan       : 61
Anak Laki laki               : 11
Anak Perempuan          : 8
Balita                             : 29
Total                            : 165 0rang
Kondisi GOR
  1. Penjagaan GOR pihak kepolisian yang selama ini dilakukan oleh Sabhara Polda Jatim sudah ditarik sejak 1 Januari 2012.
  2. Segala aktivitas belajar sekolah darurat anak-anak pengungsian berhenti pasca ujian akhir semester akhir tahun lalu. Mereka kehilangan guru. Beberapa relawan, sekarang, terpaksa menjadi guru dadakan.
  3. Pemerintah Kabupaten Sampang menghentikan secara total pasokan bahan mentah makanan untuk pengungsi sejak akhir Desember 2012.
  4. Keadaan kesehatan pengungsi buruk, banyak anak balita terserang penyakit pergantian musim.
  5. Fasilitas pengobatan gratis sudah berhenti sejak 26 Desember 2012.

Jumlah penganut Syiah Ds. Karanggayam dan Blu’uran Sampang kurang lebih 100 KK atau sekitar 600 jiwa. Jumlah rata-rata bangunan dalam 1 pemilik properti terdiri dari 4 bangunan yaitu rumah, mushola,  dapur dan kandang. Total Jumlah kerugian kurang lebih Rp. 700jt.
Untuk kerugian peristiwa Sampang I: pembakaran terhadap 3 lokasi kurang lebih Rp. 500jt.
Sementara  itu, properti yang tidak terbakar berjumlah 32 titik.
Kurang lebih ada 150 jiwa yang tidak mengungsi.

Sumber: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia (YLBHU)
Dikutip dari: Sejuk.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar