Shadow Word generated at Pimp-My-Profile.com

Jumat, 22 Maret 2013

Syaikh Muhammad Said Al Buthi Tewas Diterjang Bom di Masjid

Syahid Syaikh Said Ramadhan Buthi
Kejam. Dan di luar batas kemanusiaan. Serangan bom bunuh diri di Masjid Al Iman, Damaskus, telah menewaskan ulama besar Suriah Syaikh Muhammad Said Ramadhan Al Buthi saat memberikan ceramah, Kamis kemarin waktu setempat (Kamis, 21/3/2013).

Serangan biadab itu tidak hanya menewaskan Said al Buthi, tapi juga 20 orang lainnya. Sementara itu, sebagaimana dilansir AFP, bom bunuh diri ini juga membuat 40 orang terluka. Jama'ah di dalam masjid langsung berhamburan ke luar masjid sesaat setelah bom bunuh diri itu meledak.

Said Ramadhan Al Buthi adalah ulama besar terkemuka dan mendunia. Ia beraliran Sunni dan menjadi pembela Presiden Bashar Assad. Pengetahuannya yang luas telah memberikan pengaruh cukup luas di kalangan aktivis, cendekiawan muslim serta kelompok santri di Indonesia.


Salah satu bukunya yang fenomenal dan sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Fiqh al Sirrah, menjadi rujukan para pengkaji Islam di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Buku ini tidak sekedar bicara soal fikih dan sejarah kehidupan Nabi. Tapi lebih dari itu mengurai hukum dan hikmah dari setiap perjalanan hidu Nabi Muhammad SAW. Sebagai buku sejarah Nabi, tentu buku ini berbeda dengan buku sirah milik Husein Haikal.

Selama Suriah bergejolak dalam dua tahun terakhir ini, Said Ramadhan al Buthi gigih membela legitimasi pemerintahan Assad bersama dengan Mufti Suriah Syaikh Ahmad Hassun. Sikap Ramadhan al Buthi ini ditentang sejumlah ulama lain, yang menggelorakan pemberontakan kepada pemerintahan yang dianggap pro-Syiah ini.

Di luar sikap politiknya, sosok Al Buthi tetap mendapat tempat di kalangan aktivis Islam di Indonesia. Kehadiran Al Buthi diterima kalangan muslim, yang dikategorikan liberal, karena dinilai menjadi teladan dalam hal toleransi terhadap pandangan keagamaan yang lain. Bukunya, yang berasal dari disertasinya di Universitas Al Azhar Mesir, Dlawabit al Mashlahah fi al Syari’at al Islamiyyah, menjadi rujukan dalam kaidah hukum Islam belakangan ini.

Begitu juga Al Buthi tetap diterima kelompok muslim Indonesia yang diketegorikan oleh sementara pengamat sebagai kelompok tekstual, karena pandangannya soal hukum Islam. Dalam bukunya berjudul Al Uqubat al Islamiyyah wa Uqdat at Tanaqudz Bainaha wa Baina Maa Yusamma bi Thabi’at al ‘Asyri, Al Buthi menilai hukum potong tangan dan qishash masih sangat relevan sampai kapan pun.

Ikhlas dalam berdakwah, dan juga dasar argumentasi yang mapan dalam setiap ucapan dan puluhan karya ilmiahnya, dinilai sebagai penyebab mengapa ulama sufi kelahiran Turki pada tahun 1929 ini menjadi rujukan dan dihormati di berbagai penjuru dunia.

Selamat jalan guru para pencari ilmu. Semoga segala perjuangan dalam membela dan menyebarkan Islam dapat diterima Allah dan diteruskan oleh generasi kemudian. Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. 
Sumber: Menits

Tidak ada komentar:

Posting Komentar