Shadow Word generated at Pimp-My-Profile.com

Kamis, 28 Februari 2013

Nasib Pengungsi Syiah Terus Mengambang

Pengungsi Sampang
Tak kunjung ada penyelesaian konkrit, Depag dan Depsos hanya berpendapat
Sampang – Keberadaan pengungsi Syiah di tempat penampungan Gedung Olah Raga (GOR) tenis indoor tak kunjung ada penyelesaian konkrit. Bahkan sudah beberapa kali Komisioner  Komnas HAM berkunjung ke Sampang, tetap belum menemukan solusi menyelesaikan konflik tersebut.
M Imdadun Rahmat, Komisioner Sub Komisi Mediasi Komnas HAM, menyatakan permasalahan yang terjadi di Sampang merupakan masalah berat, sehingga rasanya tidak adil jika harus ditanggung sendiri oleh Pemkab Sampang.
Oleh karena itu pihaknya akan mendorong Departemen Agama dan Departemen Sosial, harus ikut memperhatikan kondisi tersebut. ’Kami secepatnya akan mendorong lembaga negara yang sudah mendapat rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI untuk ikut serta dalam menuntaskan kasus ini. Selama ini yang ada hanya mengeluarkan pendapat, namun penerapan program-programnya yang sudah di rencanakan belum sepenuhnya diikuti dengan pendanaan,’’ jelas Imdadun, ditemui Rabu (27/2).

Imdadun menambahkan, upaya dari Komnas HAM sendiri, masih berusaha untuk menawarkan opsi, berupa ‘Hunian Sementara’ agar para pengungsi yang masih menempati lapangan tenis indoor ini bisa mendapatkan suasana kehidupan yang lebih manusiawi. Kendati dengan penawaran opsi itu, pihak pengungsi belum sepenuhnya bisa menerima.
’’Selama ini Pemerintah Daerah maupun Pemprov Jawa Timur sudah berusaha cukup keras untuk memenuhi kebutuhan hak-hak dasar para pengungsi, seperti makanan, layanan kesehatan gratis, pendidikan darurat dan keamanan. Namun kami juga berpikir keras bagaimana mencari solusi dalam pemulangan pengungsi tersebut,’’ terangnya.
Gubernur Jatim Soekarwo juga menilai penyelesaian pengungsi Syiah bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemkab Sampang dan Pemprov Jatim saja. Namun penyelesaian kasus SARA ini juga menjadi tanggung jawab kewenangan Kementerian Agama dan Kemensos, mengingat akar permasalahan yang terjadi melibatkan dua unsur, yakni dari sisi kemanusiaan dan sisi agama.
’’Sehingga dua unsur itu misalkan sisi kemanusiaan menjadi tanggung jawab Pemprov Jatim dan Pemkab Sampang, terkait persoalan agama perlu dilakukan pendekatan dialogis yang di fasilitasi Kementerian Agama bersama tokoh-tokoh agama setempat. Jadi melihat persoalan ini harus dari dua sudut pandang berbeda, dari sisi kemanusiaan dan persoalan agama,’’ ungkap Soekarwo.
Dia menambahkan, sebenarnya Pemprov sudah melakukan langkah dengan memberikan rumah tinggal sebanyak 21 unit, namun setelah dilakukan komunikasi dengan Pemkab Sampang melalui mantan Bupati Noer Tjahja, kala itu, belum menemukan titik terang.  
Ia melanjutkan, bahwa penyelesaian kasus yang terjadi di Sampang ini tidak mudah begitu saja karena solusi yang bersifat instruksional tidak bisa dilakukan pemerintah daerah.
’’Penyelesaiannya tidak bisa bersifat mekanik begitu saja, tapi perlu pendekatan tertentu dan ini yang bisa menjelaskan tokoh agama setempat, di fasilitasi Menteri Agama karena masalah agama, kalau kita masuk malah salah.’’ tukasny.
Sumber: Surabaya Post Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar