Oleh: Hertasning Ichlas*
Hukum yang tersesat
Hukum yang tersesat
![]() |
Ustadz Tajul Muluk (kiri) saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Sampang, Madura, Kamis (12/7). |
Tajul
Muluk dan pengikutnya Muslim Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang
Gayam, Omben, Sampang sebenarnya adalah korban. Semula dirinya dan warga
Syiah kerap diintimidasi dan diancam keselamatannya oleh sekelompok
pihak yang tak suka dengan sepak terjang Tajul Muluk dan ajaran Syiah.
Sebagai solusinya, Tajul rela terusir ke luar Sampang. Dia menuruti kehendak itu demi kepentingan ratusan warga Syiah pengikutnya dan demi ketentraman kampungnya.
Sebagai solusinya, Tajul rela terusir ke luar Sampang. Dia menuruti kehendak itu demi kepentingan ratusan warga Syiah pengikutnya dan demi ketentraman kampungnya.