Pengungsi Sampang |
Sampang
– Keberadaan pengungsi Syiah di tempat penampungan Gedung Olah Raga
(GOR) tenis indoor tak kunjung ada penyelesaian konkrit. Bahkan sudah
beberapa kali Komisioner Komnas HAM berkunjung ke Sampang, tetap belum
menemukan solusi menyelesaikan konflik tersebut.
M
Imdadun Rahmat, Komisioner Sub Komisi Mediasi Komnas HAM, menyatakan
permasalahan yang terjadi di Sampang merupakan masalah berat, sehingga
rasanya tidak adil jika harus ditanggung sendiri oleh Pemkab Sampang.
Oleh
karena itu pihaknya akan mendorong Departemen Agama dan Departemen
Sosial, harus ikut memperhatikan kondisi tersebut. ’Kami secepatnya akan
mendorong lembaga negara yang sudah mendapat rekomendasi dari Komisi
VIII DPR RI untuk ikut serta dalam menuntaskan kasus ini. Selama ini
yang ada hanya mengeluarkan pendapat, namun penerapan program-programnya
yang sudah di rencanakan belum sepenuhnya diikuti dengan pendanaan,’’
jelas Imdadun, ditemui Rabu (27/2).
Imdadun
menambahkan, upaya dari Komnas HAM sendiri, masih berusaha untuk
menawarkan opsi, berupa ‘Hunian Sementara’ agar para pengungsi yang
masih menempati lapangan tenis indoor ini bisa mendapatkan suasana
kehidupan yang lebih manusiawi. Kendati dengan penawaran opsi itu, pihak
pengungsi belum sepenuhnya bisa menerima.
’’Selama
ini Pemerintah Daerah maupun Pemprov Jawa Timur sudah berusaha cukup
keras untuk memenuhi kebutuhan hak-hak dasar para pengungsi, seperti
makanan, layanan kesehatan gratis, pendidikan darurat dan keamanan.
Namun kami juga berpikir keras bagaimana mencari solusi dalam pemulangan
pengungsi tersebut,’’ terangnya.
Gubernur
Jatim Soekarwo juga menilai penyelesaian pengungsi Syiah bukan hanya
menjadi tanggung jawab Pemkab Sampang dan Pemprov Jatim saja. Namun
penyelesaian kasus SARA ini juga menjadi tanggung jawab kewenangan
Kementerian Agama dan Kemensos, mengingat akar permasalahan yang terjadi
melibatkan dua unsur, yakni dari sisi kemanusiaan dan sisi agama.
’’Sehingga
dua unsur itu misalkan sisi kemanusiaan menjadi tanggung jawab Pemprov
Jatim dan Pemkab Sampang, terkait persoalan agama perlu dilakukan
pendekatan dialogis yang di fasilitasi Kementerian Agama bersama
tokoh-tokoh agama setempat. Jadi melihat persoalan ini harus dari dua
sudut pandang berbeda, dari sisi kemanusiaan dan persoalan agama,’’
ungkap Soekarwo.
Dia menambahkan,
sebenarnya Pemprov sudah melakukan langkah dengan memberikan rumah
tinggal sebanyak 21 unit, namun setelah dilakukan komunikasi dengan
Pemkab Sampang melalui mantan Bupati Noer Tjahja, kala itu, belum
menemukan titik terang.
Ia
melanjutkan, bahwa penyelesaian kasus yang terjadi di Sampang ini tidak
mudah begitu saja karena solusi yang bersifat instruksional tidak bisa
dilakukan pemerintah daerah.
’’Penyelesaiannya
tidak bisa bersifat mekanik begitu saja, tapi perlu pendekatan tertentu
dan ini yang bisa menjelaskan tokoh agama setempat, di fasilitasi
Menteri Agama karena masalah agama, kalau kita masuk malah salah.’’
tukasny. Sumber: Surabaya Post Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar